Jelang Pemilu 2024, Panglima TNI Ancam Hukum Prajurit yang Berpolitik

Amastya
Rabu, 18 Januari 2023 | 10:22 WIB
Panglima TNI Laksamana Yudo mengatakan akan memberikan sanksi bagi prajurit yang berpolitik /kaltim.tribunnews.com R24/tya Panglima TNI Laksamana Yudo mengatakan akan memberikan sanksi bagi prajurit yang berpolitik /kaltim.tribunnews.com

RIAU24.COM - Jelang Pemilu 2024, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mengungkapkan akan memberikan sanksi kepada anggota TNI yang ketahuan berpolitik praktis.

Baca juga: Melihat Kondisi Politik dan Ekonomi Indonesia Sebelum Pilpres 2024

Hal itu, kata Mantan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) bertujuan untuk menjamin netralitas prajurit pada Pemilu 2024 .

"Sesuai perintah (Presiden Jokowi) waktu fit and proper test, TNI harus netral, dan saya akan menjamin netralitas TNI di Pemilu 2024. Itu sudah harga mati, ngga boleh ditawar lagi," kata Yudo di SICC, Kabupaten Bogor, Selasa (17/1/2023) dikutip sindonews.com.

"Kita kan punya perangkat hukum, ada Pom TNI, Pomal, Pomad, ada Pomau. Ya sudah mekanisme itu saja, saya sudah sampaikan reformasi birokrasi tetap tegakan hukum. Kalau memang kena pidana ya pidana. Jadi prajurit-prajurit yang melanggar hukum pastinya akan kita kenakan sanksi hukum," tambahnya.

Baca juga: Survei: Eliktabilitas Anies dan Prabowo Subianto Imbang, Segini Angkanya

Yudo menegaskan, ia akan konsisten menjamin netralitas anggota TNI. Ia terus-menerus mengingatkan terhadap prajurit untuk menjaga hal tersebut.

"Tentunya saya akan konsisten untuk itu ya, nanti kita tekankan kepada seluruh jajaran. Sekarang ini sudah mulai penekanan kepada jajaran untuk nanti netral," tutupnya.

(***)


Informasi Anda Genggam


Loading...