Menu

Jokowi Disebut Setuju Masa Jabatan Kades Jadi 9 Tahun, Netizen: Kebodohan, Pasti Ada Kepentingan Dibaliknya

Rizka 20 Jan 2023, 08:48
Jokowi
Jokowi

RIAU24.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyetujui perubahan masa jabatan kepala desa (kades) yang diatur dalam Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014. Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, diatur bahwa masa jabatan kepala desa per periode adalah 6 tahun, dan dapat dipilih kembali dalam dua periode selanjutnya.

Hal ini disampaikan oleh Politikus PDIP Budiman Sudjatmiko usai bertemu Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta pada Selasa (17/1).

“Saya ngobrol dengan Pak Jokowi dan Pak Jokowi mengatakan sepakat dengan tuntutan itu. Beliau mengatakan tuntutan itu masuk akal. Memang dinamika di desa itu berbeda dengan dinamika di kabupaten/kota (misal pemilihan) gubernur. Saya berani mengatakan, meskipun saya tidak mewakili kepala desa itu, tapi karena diajak diskusi, maka saya sampaikan pernyataan beliau setuju dengan tuntutan tersebut,” katanya seperti dilansir dari pikiran-rakyat.com, Selasa (17/1).

Lantas pernyataan Budiman Sudjatimko yang menyebut Jokowi setuju dengan perubahan masa jabatan Kades menjadi trending topic di Twitter, Jumat (20/1). Sebagian besar warganet menolak adanya perubahan masa jabatan Kades menjadi 9 tahun.

“Inilah kebodohan itu Pak @jokowi @mohmahfudmd. Desa itu unit terkecil dari Pemerintahan. Ngurus negara saja berperiode 5thn, ini ngurus desa kok minta 9thn. Sementara anggarannya juga 5thn. Dan lucunya, hrsnya yg demo rakyat bkn kades. Semua ini pasti ada kepentingan dibaliknya.,” ungkap @SAH_Siregar***

“Kepala desa main ancam ancaman gitu. Okey: wartawan&citizen jurnalis/ netizen, juga ancam para kades : kita akan investigasi semua dana desa kalean gunakan sprt apa,&kemana, sdh sesuai dgn peruntukannya dst. Kita bikin jaringan netizen pengawas Kades dgn kontribusi di seluruh RI,” ungkap @Intel_O***

Halaman: 12Lihat Semua