Menu

Satu Pengedar dan Dua Kurir Diringkus Satres Narkoba Polres Bengkalis

Dahari 20 Jan 2023, 11:14
Tiga orang tersangka narkotika jenis sabu
Tiga orang tersangka narkotika jenis sabu

RIAU24.COM -BENGKALIS - Tim Opsnal Satnarkoba Polres Bengkalis berhasil meringkus tiga orang pelaku tindak tindak pidana narkotika jenis sabu sebanyak 1,67 gram, Jumat 6 Januari 2023 kemarin.

Tiga orang pelaku tersebut diantaranya, HS (22), MP (20) dan IR (20). Ketiganya ditangkap secara terpisah pertama di Jalan HM Saleh Desa Simpang Padang dan disebuah rumah Jalan Damen Km 5 Desa Balai Makam, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.

"Peran tersangka HS merupakan sebagai pengedar dan MP dan IR adalah sebagai kurir. Dan barang bukti yang diamankan berupa satu bungkus sabu 1,05 gram, lalu dari dua tersangka lainnya diamankan dua dua timbangan digital, plastik pack, serta uang tunai Rp200 ribu rupiah serta 0,62 gram sabu dari tersangka IR," ungkap Kasatnarkoba AKP Toni Armando, Jumat 20 Januari 2023.

Diutarakan AKP Toni Armando, berawal tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Bengkalis mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkoba di Simpang Padang Kecamatan Bathin Solapan.

Mendapatkan informasi tersebut tim melakukan lidik, setelah diperoleh informasi kemudian dilakukan penangkapan terhadap HS saat dilakukan penggeledahan ditemukan 1 bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 1,02 gram.

Lalu tim melakukan interogasi tentang kepemilikan sabu dan asal sabu dan HS mengakui sabu yang disita di dapat dari  Y (DPO).

Halaman: 12Lihat Semua