Menu

KPU Riau Tawarkan Efisiensi Anggaran Pilkada 2024, Dari Rp458 milyar hingga Rp154 milyar

Riko 23 Jan 2023, 14:30
KPU Riau Tawarkan Efisiensi Anggaran Pilkada 2024, Dari Rp458 milyar hingga Rp154 milyar
KPU Riau Tawarkan Efisiensi Anggaran Pilkada 2024, Dari Rp458 milyar hingga Rp154 milyar

RIAU24.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau, Ilham Muhammad Yasir, SH, L.LM memastikan,  pembiayaan anggaran hibah kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 jauh lebih hemat dan efisien. Hal itu karena KPU mendorong skema pembiayaan bersama (budget sharing) antara Pemprov Riau dan Pemkab/kota.

Demikian diungkapkan Ilham Muhammad Yasir, setelah sebelumnya dimintai pemaparan pembiayaan Pilkada di hadapan Sekdaprov Riau, Bawaslu Riau, dan para Sekdakab/kota, di kantor Gubernur Riau, Kamis (19/01) lalu.

“Inikan helat tahapan yang dilangsungkan bersamaan. Jadi, ada banyak tahapan yang bersingungan, dan pembiayaannya akan lebih hemat dan efisien. Tinggal disepakati, dari sekian kegiatan tahapan mana saja yang dibiayai Pemprov Riau, dan mana yang dibiayai oleh kabupaten/kota masing-masing,” papar Ilham, Minggu (22/01).

Dikatakan Ilham, besaran angka yang diajukan sebesar Rp458 milyar, sebagai skema pertama, jika beban pembiayaan pemilihan gubernur dan wakil gubernur sepenuhnya dibiayai oleh Pemprov Riau. Jika dengan _budget sharing_ skemanya ada yang skema kedua, sebesar Rp387 milyar; skema ketiga, sebesar Rp278 milyar; skema keempat, sebesar Rp169 milyar; dan skema kelima, sebesar Rp154 milyar.

Begitu sebaliknya, jika masing-masing 12 kabupaten/kota membiayai sepenuhnya pemilihan bupati, wakil bupati dan walikota, wakil walikota-nya didapatkan angka pengajuan anggaran yang maksimal. 

KPU Pekanbaru mengajukan Rp62,3 milyar; KPU Kampar mengajukan Rp60 milyar; KPU Rohul mengajukan Rp47,6 milyar; KPU Rohil mengajukan Rp51,8 milyar; KPU Inhu mengajukan Rp50 milyar; KPU Inhil mengajukan Rp59,9 milyar; KPU Dumai mengajukan Rp33,5 milyar; KPU Kuansing mengajukan Rp49,9 milyar; KPU Pelalawan mengajukan Rp49,7 milyar; KPU Siak mengajukan Rp48 milyar; KPU Bengkalis mengajukan Rp60,4 milyar; dan KPU Kepulauan Meranti mengajukan Rp35,3 milyar. Sedangkan, KPU Provinsi Riau mengajukan Rp458 milyar. Total semua sebesar Rp609 milyar.

“Angka-angka di kabupaten/kota ini sebaliknya akan sama-sama menurun seperti yang diajukan KPU Provinsi kepada Pemprov Riau,” jelas mantan Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Pekanbaru 2010-2013 ini.

Terutama kata Ilham, jika pilihannya skema pertama di provinsi, maka kegiatan tahapan yang bersinggungan di kabupaten/kota akan dibiayai sepenuhnya oleh provinsi. Begitu sebaliknya, jika pilihannya skema kelima, maka kegiatan yang bersinggungan di kabupaten/kota, pembiayaan sepenuhnya dibebankan kepada kabupaten/kota.

"Budget sharing_-nya akan ketemu jika menggunakan skema kedua, ketiga dan keempat. Dan skema kedua atau ketiga lebih berkeadilan bagi kabupaten/kota dan pemprov. Sedangkan skema keempat dan kelima kurang berpihak kepada kabupaten/kota,” tegas komisioner KPU Provinsi yang sudah 2 (dua) periode ini. 

Namun kata Ilham, karena hibah Pilkada ini bersumber dari anggaran pemerintah provinsi dan kabupaten/kota masing-masing. Yang berwenang memutuskan adalah gubernur dan bupati/walikota secara bersama-sama. KPU sudah memberikan bentuk skema dan rancangan anggarannya secara terperinci.

Ilham juga ingin menyakinkan semua pihak, bahwa helat Pilkada serentak tahun 2024 inilah titik temunya. Apa yang selama ini diidamkan semua kalangan sebagai pilkada yang efektif, efisien akan dapat diwujudkan. Tentunya, hasil dari Pilkada tersebut akan menciptakan pemerintahan di daerah secara serentak, setelah didahului dengan terbentuknya pemerintahan di tingkat nasional melalui pemilihan Presiden dan Wakil Presiden. 

“Efektif dari sisi hasil, dan efisien dari sisi anggaran,” tegas Ilham.

Menurut Ilham, sebenarnya KPU Provinsi Riau dan KPU kabupaten/kota sudah mulai menyusun anggarah hibah Pilkada serentak tahun 2024 sejak awal tahun 2022 lalu. Karena di awal 2022 lalu kami dimintai oleh KPU Pusat untuk segera mengajukan ke pemda masing-masing mengingat tahapan Pemilu 2024 sudah padat di akhir tahun 2022 lalu, dan 2023 ini.

“Sejak 7 Mei 2022 kami sudah mengajukan ke Pemprov. Bulan Nopember 2022  baru direspon, dan akhirnya pekan kedua Januari 2023 kemarin kami diundang resmi bersama KPU kabupaten/kota oleh Pemprov,” ungkap Ilham.