AP Diduga Bandar Sabu Tak Berkutik Saat Diringkus Dirumahnya

Dahari
Selasa, 24 Januari 2023 | 00:31 WIB
Tersangka dan barang bukti sabu R24/hari Tersangka dan barang bukti sabu

RIAU24.COM -BENGKALIS - Diduga seorang bandar Narkotika jenis sabu warga Komplek By Duri Desa Buluh Manis Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis diringkus Opsnal Satnarkoba Polres Bengkalis.

Tersangka berinisial AP (40) berhasil diringkus dirumahnya pada Senin 9 Januari 2023 bersama barang bukti (BB) sabu seberat 71,22 gram.

Baca juga: Sentra Gakkumdu Kabupaten Bengkalis Siap Mencegah Tindak Pidana Pemilu 2024 Mendatang

"Dari tangan tersangka diamankan sebanyak 3 bungkus sabu seberat 71,22 gram, satu unit handpone dan satu bungkus platick pack,"kata Kasatnarkoba AKP Toni Armando, Selasa, 24 Januari 2023.

Berawal, tim Opsnal Satnarkoba Polres Bengkalis mendapat informasi dari masyarakat menyampaikan sering terjadinya teransaksi Narkoba di Buluh Manis Bathin Solapan.

Baca juga: Satnarkoba Polres Bengkalis Ringkus Pelaku Narkoba, 3 Kilogram Sabu dan Ribuan Ektasi Serta 395 Heppy Five Dimusnahkan

Kemudian, ungkap AKP Toni Armando mendapatkan informasi tersebut tim melakukan lidik, setelah diperoleh informasi yang akurat target berada di rumah komplek By Duri desa buluh manis dan berhasil melakukan penangkapan terhadap AP beserta barang buktinya.

"Tersangka mengaku bahwa sabu yang disita itu adalah miliknya mendapatkan dari O (DPO). Tersangka AP merupakan bandar sabu saat dillakukan urine terhadap AP hasilnya positif metafetamine,"pungkasnya.

 


Informasi Anda Genggam


Loading...