Menu

Takut Kebobrokan Terbongkar? Internal Polri Diisukan Tak Mau Ferdy Sambo Dapat Hukuman Maksimal

Rizka 26 Jan 2023, 11:32
Ferdy Sambo
Ferdy Sambo

RIAU24.COM - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman pidana seumur hidup terhadap Ferdy Sambo atas kasus dugaan pembunuhan berencana dan perintangan penyidikan (obstruction of justice) kematian bawahannya, Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Indonesia Police Watch (IPW) menyampaikan bahwa internal Polri tidak menghendaki jika mantan Kadiv Propam Polri itu mendapatkan vonis hukuman maksimal.

Hal ini disampaikan Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam acara Satu Meja Kompas TV yang tayang pada Rabu (25/1).

“Di dalam yang saya dengar, internal (Polri) tidak menghendaki Sambo itu juga mendapatkan hukuman maksimal,” ujar Sugeng.

Sebab, menurut Sugeng, jika Sambo mendapat hukuman maksimal maka ia dapat membuka sumber daya informasi atau kebobrokan anggota Polri lainnya.

Salah satunya, ia mencontohkan soal Laporan Hasil Penyelidikan (LHP) Divisi Propam Polri terkait dugaan kasus suap tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim) yang terkait anggota Polres Samarinda, Kalimantan Timur, Ismail Bolong.

Halaman: 12Lihat Semua