Menu

Banyak Pelanggaran, Polisi Stop Penggunaan Plat RF: Tak Berlaku Lagi Mulai Oktober 2023

Amastya 27 Jan 2023, 10:41
Korlantas Polri akan berhentikan penggunaan plat RF karena banyakanya pelanggaran yang terjadi /istimewa
Korlantas Polri akan berhentikan penggunaan plat RF karena banyakanya pelanggaran yang terjadi /istimewa

RIAU24.COM Korlantas Polri akan menyetop penerbitan plat RF (plat khusus) karena banyaknya pelanggaran yang dilakukan sang pemilik di jalan raya.

Hal ini disampaikan oleh Brigjen Yusri Yunus selaku Dirregident Korlantas Polri. Yusri mengatakan seluruh plat RF tidak berlaku lagi mulai Oktober 2023.

"Sejak 10 Oktober tahun lalu 2022 saya setop untuk perpanjangannya, biar kita habiskan sampai 2023," kata Yusri di Mabes Polri pada Kamis (26/1/2023) dikutip Kumparan.

"Semua penomoran dikendalikan oleh Korlantas dan tidak lagi menggunakan RF, RF itu, ada nomor khusus kita sediakan tersendiri,” tambahnya.

Selain pelat khusus, Yusri menjelaskan, ada pula plat rahasia lain berkode QH, QZ hingga IR yang selama ini digunakan sejumlah pihak. Kode plat rahasia itu juga bakal diganti.

Soal penerbitan, Yusri mengatakan para pemohon plat khusus ini harus melalui mekanisme yang lebih ketat.

Halaman: 12Lihat Semua