Menu

Kasus Penabrakan Mahasiswa UI dari Korban Jadi Tersangka, Berikut Kronologinya 

Zuratul 28 Jan 2023, 11:47
Potret Keluarga Muhammad Hasya Atallah Saputra dengan Kuasa Hukum. (Suara.com/Foto)
Potret Keluarga Muhammad Hasya Atallah Saputra dengan Kuasa Hukum. (Suara.com/Foto)

29 November 2022

Pelaku Kooperatif

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman mengeklaim bahwa terduga pelaku tabrak lari terhadap mahasiswa Universitas Indonesia (UI) bernama Muhammad Hasya Atallah, kooperatif. Diketahui, terduga pelaku adalah purnawirawan Polri, AKBP (purn) Eko Setia Budi Wahono."Pak Ekonya juga kooperatif kok," ujar Latif, saat dikonfirmasi, Senin (28/11).

Dalam kesempatan itu, Latif menegaskan bahwa pihaknya bukan tidak memproses kasus tabrak lari yang menewaskan korban. Namun, pihaknya terbentur adanya proses mediasi yang mau dilakukan terduga pelaku dengan keluarga korban. Karena itu pihaknya memberikan waktu kepada kedua belah pihak untuk melakukan mediasi. 

13 Desember 2022

Kasus masih dalam tahap penyelidikan. Keluarga akan menuntut soal pasal pembiaran.

Sambungan berita: 27 Januari 2022
Halaman: 123Lihat Semua