Menu

Akan Dijadikan Proyek Tol, Sultan Jogja Tegaskan Tak Ingin Lepas Tanah Kasultanan

Rizka 3 Feb 2023, 14:11
Pembangunan Tol Jogja-Solo
Pembangunan Tol Jogja-Solo

RIAU24.COM Gubernur DIY sekaligus Raja Keraton Jogja, Sri Sultan HB X, bersikukuh tidak akan melepas tanah Sultan Ground (SG) dan tanah kas desa untuk pembangunan Tol Jogja-Solo maupun Tol Jogja-Bawen.

"Ya kalau dilepas kan hilang, keraton punya tanah itu kan juga bagian dari (UU) Keistimewaan. Ha nek tanahe keraton entek kepiye (kalau tanahnya keraton habis bagaimana)," kata Sultan dilansir dari cnnindonesia.com, Kamis (3/2).

Dia pun menerima apabila tanah itu dipakai atau dilewati proyek tol menggunakan sistem sewa dengan harga rendah atau tak dibayar sekalipun. Intinya, keraton selaku pemilik SG tak akan melepaskan asetnya.

"Sakjane disewo ora diregani yo orapopo (sebetulnya disewa tidak dibayar juga tidak masalah). Itu untuk fasilitas umum, tapi yang penting bagi saya status tanah itu tidak hilang," tegasnya.

Sejauh ini yang tengah dibahas adalah kemungkinan pemakaian SG dan tanah kas desa oleh pengelola tol dengan sistem sewa. Sultan mengklaim pihaknya tidak menentukan besaran biaya pakai lahan SG untuk tol ini, sementara luasan tanah didasarkan hitungan Kementerian PUPR dan masih bergulir pendataannya sampai sekarang.

"Lha wong nyewo ki paling-paling nol koma berapa persen, bedo daripada beli," tutur Sultan.

Draf perjanjian sewa tanah atau kesepakatan sistem hak pakai melalui perjanjian para pihak terkait SG dan tanah kas desa untuk tol itu dibahas di Kemenkumham.

"Yang penting saya nggak ngarani (menyebut nominal sewa)," pungkasnya.

Sementara itu, Pejabat Humaas PT Jasamarga Jogja Bawen (JJB), Danindra Ghuasmoro, selaku pelaksana proyek jalan tol menyampaikan pihaknya menginginkan agar Keraton Jogja melepas status hak milik tanah Sultan Ground dan kas desa untuk proyek jalan tol, dan bukan menyewakannya. Pelepasan hak milik itu lazim dilakukan oleh warga yang tanah pribadinya terdampak pembangunan tol.

“PT Jasamarga Jogja Bawen mengharapkan status hak milik di tanah yang dilalui tol, bukan sewa,” katanya.

Sementara itu, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono beberapa waktu lalu mengatakan Pemerintah Pusat tidak pernah mempermasalahkan keputusan Keraton Yogyakarta yang tak melepas SG untuk proyek tol.

"Ya (skema) sewa kan, yo nggak opo-opo. Nggak masalah," kata Basuki, Jumat (27/2) lalu.