Menu

Tak Menunggu Waktu Lama, Unit Reskrim Polsek Pinggir Ringkus Pelaku Jambret

Dahari 6 Feb 2023, 10:56
Tersangka RS dan barang bukti
Tersangka RS dan barang bukti

RIAU24.COM -BENGKALIS - Unit Reskrim Polsek Pinggir berhasil meringkus satu orang pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan, Minggu 5 Februari 2023 kemarin.

Pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka tersebut berinisial RS (24) warga asal Sumatera Utara. Pencurian dengan kekerasan sebagaimana tersebut dimaksud dalam rumusan pasal 365 KUHPidana.

Ada satu orang pelapor dan beberapa orang saksi dalam kejadian pencurian tersebut.

Kapolsek Pinggir Kompol Ade Zaidi S.IK melalui Kanit Reskrim Ipda Harpen membenarkan terkait penangkapan tersebut, Senin 6 Februari 2023.

"Tersangka ditangkap didaerah Jalan ancak K RT 01/RW06 Kelurahan Balairaja Kecamatan Pinggir. Dan barang bukti yang disita berupa uang tunai Rp 1,5 juta, satu gelang emas 22 karat 4 gram dan satu unit sepeda motor BM 5446 MD,"ungkap Ipda Herpen.

Diutarakan Ipda Harpen, tepatnya di jalan Kilometer 02 Desa Pinggir Kecamatan Pinggir telah terjadi pencurian dengan kekerasan (Jambret).

Halaman: 12Lihat Semua