Menu

Robert Pengguna Narkoba Diringkus Satnarkoba Polres Bengkalis

Dahari 7 Feb 2023, 14:49
Tersangka Robert
Tersangka Robert

RIAU24.COM -BENGKALIS - Tim Opsnal Satnarkoba polres Bengkalis meringkus satu orang pelaku tindak pidana narkoba jenis sabu seberat 0,51 gram beberapa waktu lalu.

Tersangka berinisial Robert (42) warga Jalan Tegal Sari Kelurahan Air Jamban, kecamatan Mandau. Robert ditangkap di sebuah rumah Jalan Tegal Sari.

"Robert dikenakan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) undang-undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika merupakan sebagai pengguna sabu," ungkap Kasatnarkoba AKP Tonj Armando, Selasa 7 Februari 2023.

Diutarakannya, tim Opsnal Sat Narkoba Polres Bengkalis mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkoba di Air Jamban Kecamatan Mandau. Setelah diperoleh informasi yang akurat target berada di depan rumah jalan tegal sari.

Kemudian tim melakukan penangkapan dan pengeledahan ditemukan satu unit Handphone dan barang bukti sabu 0,51 gram.

Saat ini tersangka dan berang bukti sudah ditahan di Mapolres Bengkalis.

Sambungan berita:  
Halaman: 12Lihat Semua