Menu

Demi Keamanan Nasional, Swedia Akhirnya Larang Bakar Al Quran saat Demo

Rizka 10 Feb 2023, 09:22
Aksi Pembakaran Al Quran
Aksi Pembakaran Al Quran

RIAU24.COM - Polisi Nasional Swedia akhirnya menolak izin aktivis anti-Islam untuk membakar Al-Qur'an di depan Kedutaan Turki di Stockholm. Alasannya, demo provokatif semacam itu telah meningkatnya ancaman terhadap keamanan nasional.

"Perkumpulan (demo) semacam itu dinilai bisa menyebabkan gangguan serius terhadap keamanan nasional," demikian pernyataan resmi polisi Swedia, seperti dikutip Russia Today, Rabu (8/2).

Polisi Keamanan Swedia mencatat ancaman terorisme meningkat usai Paludan membakar Al Quran pada bulan lalu.

Selain meningkatkan ancaman teror, aksi Paludan juga semakin mempersulit posisi Swedia dan Finlandia yang sedang mengajukan diri bergabung dengan Pakta Pertahanan Atlantik Utara (North Atlantic Treaty Organization/NATO).

Swedia sempat panen protes usai membiarkan Paludan membakar Al Quran di depan Kedutaan Besar Turki di Stockholm pada 23 Januari lalu.

Aksi ini bersamaan dengan sejumlah orang yang memprotes keinginan Turki agar Swedia merepatriasi anggota Partai Pekerja Kurdistan (PKK) ke negaranya.

Saat Paludan melancarkan aksinya, polisi terlihat memantau. Namun, mereka tak banyak berbuat.

Menteri Luar Negeri Swedia Tobias Billstrom bahkan sempat mengatakan aksi semacam itu bagian kebebasan berekspresi di negaranya.

Tindakan Paludan berdampak buruk terhadap upaya Swedia menjadi anggota NATO. Sebelum ada aksi pembakaran Al Quran, posisi Swedia bersama Finlandia sudah sulit lantaran Turki ogah memberi restu jika kedua negara nordik itu tidak melakukan sejumlah syarat yang diajukan Ankara.

Salah satu syaratnya yakni Swedia dan Finlandia harus merepatriasi ratusan aktivis Partai Pekerja Kurdistan (PKK) yang dianggap Ankara organisasi teroris. Turki pun semakin ogah memberi restu kepada Swedia untuk masuk NATO setelah insiden pembakaran Al Quran.

Sementara itu, untuk bisa menjadi bagian dari NATO para calon anggota harus mengantongi restu dari seluruh anggota, termasuk Turki. Sementara itu, anggota juga punya hak untuk memberi atau menolak calon.