Menu

Beben Warga Kabupaten Bengkalis Digulung Satres Narkoba

Dahari 13 Feb 2023, 00:12
Tersangka Beben
Tersangka Beben

RIAU24.COM -BENGKALIS - Berawal dari mendapatkan informasi masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkoba di Duri Timur Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis dan kemudian melakukan lidik.

Akhirnya satu orang pelaku tindak pidana narkotika jenis daun ganja kering diringkus tim opsnal Satres Narkoba Polres Bengkalis.

Tersangka berinisial BG alias Beben (28) warga Jalan Tegal Sari gang Nuri Kelurahan Air Jamban, Mandau Kabupaten Bengkalis.

"Setelah diperoleh informasi yang akurat pada 7 Februari 2023 pukul 16.00 Wib target berada di sebuah rumah di jalan Alhamra gang Istiqomah Mandau. Kemudian tim langsung melakukan penangkapan dan pengeledahan ditemukan 1 paket kecil berisi diduga narkotika jenis daun ganja kering berat 1.35 gram, dan satu unit Handphone," ungkap Kasatnarkoba Polres Bengkalis AKP Toni Armando, Senin 13 Februari 2023.

Setelah tersangka Beben berhasil ditangkap, ungkap Toni Armando, tim kembali melakukan interogasi tentang kepemilikan daun ganja kering dan asal daun ganja kering, Beben mengakui bahwa ganja kering yang disita adalah miliknya yang mana ia dapatkan dari RDH (DPO).

"Tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika," pungkasnya.

Sambungan berita:  
Halaman: 12Lihat Semua