Menu

Lagi Lagi Pelaku Narkoba Diringkus Satres Narkoba Polres Bengkalis

Dahari 14 Feb 2023, 04:04
Tersangka Narkotika
Tersangka Narkotika

RIAU24.COM -BENGKALIS - Dua orang pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu diringkus tim opsnal Satres Narkoba Polres Bengkalis, Rabu 8 Februari 2023 kemarin di dua TKP.

Kedua tersangka ini adalah AN (31) dan WL alias Pensil (26) mereka merupakan warga kecamatan Mandau. Barang bukti yang berhasil disita sebanyak 1,14 gram sabu dan 0,33 gram extasi.

"Mereka ditangkap disebuah rumah di jalan Rangau KM 2 dan dirumah Jalan Nusantara I gang Durian air jamban," ungkap Kasatnarkoba AKP Toni Armando, Selasa 14 Februari 2023.

Diutarakan Toni Armando, adapun pasal yang disangkakan terhadap tersangka

Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

"Dari dua tersangka ini berbeda peran, AN merupakan pemakai dan WL alias Pensil merupakan pengedar dari WL kita juga menyita uang Rp500 ribu rupiah,"ujarnya.

Halaman: 12Lihat Semua