Menu

Satnarkoba Polres Bengkalis Tangkap AZ dan AS Sebanyak 24.68 Gram Sabu Disita

Dahari 16 Feb 2023, 00:10
Tersangka beserta barang bukti
Tersangka beserta barang bukti

RIAU24.COM -BENGKALIS - Satres Narkoba Polres Bengkalis menangkap 2 orang pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu, Kamis 9 Februari 2023.

Kedua tersangka berinisial AZ (20) dan AS (30). Mereka diringkus di pinggir Jalan Lintas Duri - Dumai KM 4 Desa pematang Obo Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis.

Penangkapan kedua tersangka, tim opsnal Satres Narkoba Polres Bengkalis mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkoba di Kelurahan Pematang Obo Kecamatan Bathin Solapan, kemudian tim opsnal melakukan lidik. 

"Setelah diperoleh informasi yang akurat pada Kamis 9 Februari 2023 target sedang berada dipinggir Jalan lintas duri - Dumai KM 4. Dan kemudian melakukan penangkapan dan ditemukan satu bungkus plastik pack berisi narkotika jenis sabu seberat 24.56 gram,"ungkap AKP Toni Armando Kasat Narkoba Polres Bengkalis, Kamis 16 Februari 2023.

Selanjutnya, tim melakukan interogasi tentang kepemilikan sabu dan asal sabu, tersangka mengakui sabu yang disita adalah miliknya dimana ia mendapatkan dari IR (DPO).

"Tersangka dan barang bukti saat ini sudah dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,"pungkas Toni Armando.

Sambungan berita:  
Halaman: 12Lihat Semua