Menu

Bawaslu Turun Tangan Terkait Dugaan Kampanye Terselubung Bacaleg PKB Fuidy Luckman

Rizka 19 Feb 2023, 13:53
Abdul Raup
Abdul Raup

RIAU24.COM Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Barat telah menerima laporan tentang dugaan kampanye politik terselubung yang dilakukan Fuidy Luckman saat acara Cap Go Meh di kawasan Krendang, Kecamatan Tambora, Jakbar, Minggu (12/2) lalu

Namun, hingga kini Bawaslu belum memanggil bakal calon legislatif (Bacaleg) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dari daerah pemilihan dapil DKI Jakarta III meliputi Jakarta Utara, Barat dan Kepulauan Seribu, Fuidy Luckman tersebut. Bawaslu Jakbar baru sebatas melakukan klarifikasi.

Melansir suara.com, Kepala Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jakarta Barat, Abdul Raup mengatakan, pihaknya telah melakukan pengecekan tempat ibadah yang dimaksud dalam laporan dan meminta klarifikasi pada sejumlah pihak. Termasuk mengumpulkan barang bukti berupa informasi.

"Di samping itu, apakah barang bukti yang dilaporkan ke kita terkait klarifikasi di lapangan dan bukti-bukti di lapangan ada kecocokan atau tidak," kata Raup, Sabtu (18/2).

Raup menyebut, kegiatan Cap Go Meh yang digelar di kawasan Krendang, Tambora ini diduga keras didompleng oleh kepentingan politik. Pasalnya, dalam acara tersebut turut hadir orang dari salah satu partai politik.

“Kalau tidak salah mantan Wali Kota Singkawang," ungkap Raup.

Raup juga mengatakan, dalam temuan pihaknya, mantan Walikota Singkawang juga diduga mengajak masyarakat yang hadir saat acara Cap Go Meh untuk memilih Fuidy dalam pemilu nanti.

"Ada ajakan dari mantan Wali Kota Singkawang itu dengan memberikan dukungan. ‘Siapa lagi sih putra daerah kalau bukan yang bukan ada di sini, mari lah kita memberikan dukungan’," ucap Raup, menirukan suara Wali Kota Singkawang.

Raup menjelaskan, pihaknya kini bakal membawa temuan-temuan dari hasil penelusuran di lapangan untuk dilanjutkan dengan rapat pleno kedua.

"Di rapat pleno kedua itu, apakah hasil penelusuran kita itu menjadi temuan dugaan pelanggaran tindak pidana pemilu atau tidak," jelas Raup.

Namun hingga saat ini, kata Raup, pihaknya belum melakukan pemanggilan terhadap Fuidy Luckman. Raup mengkalim belum dilakukannya pemanggilan lantaran Fuidy sedang berada di luar negeri.

"Surat sudah disiapkan, karena informasi (Fuidy) masih di luar negeri, tetapi penelusuran tetap jalan," imbuh dia.