Menu

Deretan Catatan Penting SBY soal Gugatan Sistem Pemilu, Awas MK Jangan Keliru 

Zuratul 20 Feb 2023, 09:10
Potret Presiden Presiden ke-6 Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono alias SBY. (Twitter/Foto)
Potret Presiden Presiden ke-6 Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono alias SBY. (Twitter/Foto)

"Mengubah sebuah sistem tentu amat dimungkinkan. Namun, di masa 'tenang', bagus jika dilakukan perembukan bersama, ketimbang mengambil jalan pintas melakukan judical review ke MK," katanya.

Dia menilai, perubahan untuk menyempurnakan sistem pemilu di Indonesia bukanlah hal yang tak mungkin. Namun, SBY menyebut penyempurnaan ini jangan hanya bergerak dari sistem terbuka, yang sekarang digunakan, berubah ke sistem tertutup.

"Jika kita hendak melakukan perubahan yang bersifat fundamental, misalnya konstitusi, bentuk negara serta sistem pemerintahan dan sistem pemilu, pada hakikatnya rakyat perlu diajak bicara. Perlu dilibatkan," ucapnya.

"Ada yang menggunakan sistem referendum yang formal maupun jajak pendapat yang tidak terlalu formal," ujarnya.

Menurut SBY, eksekutif, legislatif, dan yudikatif tidak boleh begitu saja menggunakan kekuasaan untuk langsung mengubah hal yang mendasar. Khususnya, mengubah hal yang menyangkut 'hajat hidup orang banyak.'

"Menurut pendapat saya, mengubah sistem pemilu itu bukan keputusan dan bukan pula kebijakan (policy) biasa, yang lazim dilakukan dalam proses dan kegiatan manajemen nasional (kebijakan pembangunan misalnya)," ucapnya.

Sambungan berita: (***)
Halaman: 123Lihat Semua