Menu

TPP ASN Naik, Hardianto Minta Pegawai Lebih Produktif

Riko 20 Feb 2023, 19:26
Hardianto
Hardianto

RIAU24.COM - Wakil Ketua DPRD Riau, Hardianto meminta ASN provinsi Riau agar produktif dan memiliki kinerja yang baik. Hal ini ditekankannya merespon naiknya Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

"Semua ASN sesuai dengan jabatan dan hak. Makanya konsistensi Pemprov Riau untuk tetap membayarkan TPP semua ASN sesuai dengan haknya dan tepat waktu. Jangan sampai tertunda," katanya, Senin, 20 Februari 2023.

Ia pun mengharapkan, jika peningkatan TPP ini seharusnya mampu mencegah ASN untuk berperilaku tidak baik.

"Jangan sampai kita bebankan tanggung jawab, kita tuntut produktivitas tapi tak diperhatikan haknya,"ujarnya.

Politikus Gerindra itu menjelaskan, perihal beberapa tingkat jabatan yang sama namun nilai besaran TPP yang berbeda itu karena disesuaikan dengan beban kerjanya.

"Misalnya TPP tertinggi itu Sekdaprov itu wajar saja Rp 90 juta. Dia ini sekretaris pengelola keuangan daerah, artinya dia bertanggung jawab terhadap seluruh OPD. Yang penting bisa meningkatkan kinerjanya untuk Riau," tuturnya.

Berikut rincian besaran kenaikan TPP ASN diantaranya, Sekdaprov Riau meneri Rp90 juta,  Asisten Setdaprov Riau mendapat Rp 29.767.500. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), dan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memperoleh Rp 27.930.000.

Kemudian Inspektur Daerah dan Kepala Dinas Penanaman Modal Satu Pintu (DPMPTSP) memperoleh TPP lebih rendah, Rp 26.496.750. Sekretaris DPRD, Kepala Dinas, Kepala Badan, dan Kepala Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mendapat Rp23.189.250.

Lebih jauh, di posisi berikutnya Kepala Biro Hukum, Kepala Biro Administrasi Pembangunan Pengadaan Barang dan Jasa Sekretaris mendapat TPP Rp23.152.500.

TPP untuk lingkungan Jabatan Tinggi, Administrator Pengawas, dan Pelaksana di Lingkungan Provinsi Riau akan memperoleh besaran Rp13.634.250, Rp15.471.750, dan Rp17.309.250.

Eselon III di Badan Penghubung akan mendapat TPP dengan jumlah yang bervariasi pula mulai dari Rp18.921.000 juta, Rp21.471.000 juta, dan Rp24.022.000 juta.