Menu

Simpan 43 Paket Diduga Narkotika Jenis Shabu, Seorang Wanita Paruh Baya Diamankan Satnarkoba Polres Siak 

Lina 23 Feb 2023, 14:35
Simpan 43 Paket Diduga Narkotika Jenis Shabu, Seorang Wanita Paruh Baya Diamankan Satnarkoba Polres Siak 
Simpan 43 Paket Diduga Narkotika Jenis Shabu, Seorang Wanita Paruh Baya Diamankan Satnarkoba Polres Siak 

RIAU24.COM - SIAK- Satuan Reserse ( Satres ) Narkoba Polres Siak Polda Riau menangkap seorang wanita diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis shabu shabu di Jalan pertiwi Blok D RT.01 RK.02 Kampung pinang sebatang timur Kecamatan Tualang Kabupaten Siak.

LL (36) diamankan Satres Narkoba Polres Siak dengan barang bukti 43 (empat puluh tiga) paket diduga Narkotika Jenis Shabu berat kotor 9,31 (sembilan koma tiga puluh satu) gram.

Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja, SIk melalui Kasat Res Narkoba Polres Siak AKP Sihol Sitinjak, SH  menerangkan bahwa penangkapan bermula dari informasi dari masyarakat bahwa dilokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba.

“Dari informasi yang didapat Kita langsung memerintahkan Tim Opsnal yang dipimpin oleh Ipda Nober M.J Sinaga, SH untuk melakukan penyelidikan atas kebenaran informasi tersebut”. Ucap AKP Sihol

Lanjut AKP Sihol Sitinjak menjelaskan dari hasil penyelidikan Pada hari Sabtu tanggal 18 Februari 2023 sekira pukul 16.44 Wib  personil Sat Resnarkoba melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku.
Saat dilakukan penggeledahan ditemukan 43 (empat puluh tiga) paket diduga narkotika jenis shabu yang di simpan di  bawah pohon Pisang yang berada di belakang rumah pelaku.

Halaman: 12Lihat Semua