Menu

Jemaah Usia 80 Tahun Lebih Tak Wajib Rekam Biometrik untuk Terbitkan Visa 

Zuratul 24 Feb 2023, 11:29
Jemaah Usia 80 Tahun Lebih Tak Wajib Rekam Biometrik untuk Terbitkan Visa. (Ilustrasi/JawaPos)
Jemaah Usia 80 Tahun Lebih Tak Wajib Rekam Biometrik untuk Terbitkan Visa. (Ilustrasi/JawaPos)

RIAU24.COM - Kepala Subdit Dokumen Haji Kementerian Agama (Kemenag) Zainal Ilmi mengatakan, calon jemaah haji yang berusia di atas 80 tahun tidak wajib maelakukan rekam biometrik dalam proses penerbitan visa haji. 

"Jemaah yang berusia di atas 80 tahun, tidak diharuskan untuk melakukan rekam biometrik," kata Zainal Ilmi dalam siaran pers, Jumat (24/2/2023). 

Kendati demikian, rekam biometrik bagi jemaah lainnya tetap diperlukan, mengingat hal tersebut merupakan syarat penerbitan visa haji. 

Jemaah yang terkendala saat melakukan perekaman biometrik karena kondisi tertentu, harus menyertakan surat keterangan dokter yang diunggah pada aplikasi Saudi Visa Bio. 

Diketahui, rekam biometrik sudah bisa dilakukan secara online melalui aplikasi Saudi Visa Bio. 

Adapun penerbitan visa haji diperlukan untuk berangkat ke Arab Saudi demi melaksanakan ibadah haji tahun ini. 

Halaman: 12Lihat Semua