Menu

Turki Mendenda TikTok Jutaan Lira Karena Tindakan Perlindungan Data yang Lemah

Amastya 2 Mar 2023, 13:24
TikTok terkena denda dari Turki jutaan lira karena perlindungan data yang lemah /Reuters
TikTok terkena denda dari Turki jutaan lira karena perlindungan data yang lemah /Reuters

RIAU24.COM - Pada hari Rabu (2/3/2023), Turki mendenda aplikasi media sosial China TikTok, 1,75 juta lira ($93.000) karena tidak mengambil semua langkah yang memadai untuk melindungi pengguna dari pemrosesan data yang melanggar hukum.

Dewan Perlindungan Data Pribadi Turki (KVKK) mengatakan bahwa mereka memutuskan untuk mendenda perusahaan media sosial tersebut karena tidak mengambil semua tindakan yang diperlukan untuk memastikan tingkat keamanan yang sesuai untuk mencegah pemrosesan data pribadi yang melanggar hukum.

Denda ini datang di tengah meningkatnya kekhawatiran keamanan atas aplikasi dan siapa yang mengakses data penggunanya, dikutip dari Reuters.

Otoritas perlindungan data Turki dalam sebuah pernyataan di situs webnya mengatakan bahwa aplikasi video China harus menerjemahkan 'Ketentuan Layanan' ke dalam bahasa Turki dan memperbarui teks kebijakan privasi dan cookie sesuai dengan peraturan negara.

Menanggapi hal ini, juru bicara TikTok mengatakan mereka sedang menyelidiki denda regulator Turki dan menambahkan bahwa mereka tetap berkomitmen untuk menyediakan platform yang aman dan terlindungi bagi penggunanya.

"Komitmen tanpa kompromi kami adalah untuk memberikan semua pengguna ketenangan pikiran yang layak mereka dapatkan dengan memastikan keselamatan, keamanan, dan perlindungan informasi pribadi mereka karena kepercayaan mereka penting bagi kami," kata juru bicara tersebut.

Halaman: 12Lihat Semua