Menu

Sri Mulyani Diisukan Korupsi, Anthony Budiawan: Menepuk Air di Dulang, Tetapi Memercik Muka Sendiri

Rizka 4 Mar 2023, 12:04
Anthony Budiawan
Anthony Budiawan

“Atau orang lain, bahkan korporasi yang dapat merugikan keuangan negara dapat dihukum seumur hidup dan dalam keadaan tertentu dapat dihukum mati,” tegas Anthony.

Adapun pengaduan yang viral tersebut terkait dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh perusahaan bodong bernama PT Antares Payment Method (aplikasi Capital.com) dan PT Beta Akses Vouchers (aplikasi OctaFX) yang melibatkan 8 bank di Indonesia. Di antaranya BNI, BRI, bank Mandiri, bank Sahabat Sampoerna, bank Sinarmas, bank Permata, Maybank Indonesia dan bank CIMB Niaga.

Berdasarkan hasil pertemuan, Bursok mengatakan bahwa DJP mengaku kesulitan untuk mengungkap identitas perusahaan bodong yang diadukan. Makanya selama ini berkas pengaduannya tidak ada tindaklanjutnya.

“Tadi pagi saya sudah memberikan keterangan, ternyata pengaduan saya belum dilimpahkan ke OJK. Pengaduannya masih ada di DJP, karena DJP ternyata mengaku sangat kesulitan mencari oknum PT bodong ini. Dia menanyakan kira-kira seperti apa kalau menurut saya,” jelas Bursok.

Halaman: 12Lihat Semua