Menu

PN Jakpus Minta Tunda Tahapan Pemilu, Prabowo: Tidak Masuk Akal!

Zuratul 5 Mar 2023, 21:12
Potret Prabowo Subinato.  (detik.com/Foto)
Potret Prabowo Subinato. (detik.com/Foto)

RIAU24.COM -Ketua Umum (Ketum) Partai Gerindra Prabowo Subianto merespons putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang memerintahkan penyelenggaraan tahapan Pemilu 2024 ditunda. Putusan itu dinilai tak masuk akal.

"Saya kira sangat kurang arif atau tidak masuk akal bila ditunda-tunda terus," kata Prabowo di Padepokan Garuda Yaksa, Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Minggu, 5 Maret 2023.

Dia enggan berkomentar banyak terkait putusan tersebut. Sebab, banyak pihak yang sudah menyampaikan pandanganya.

"Soal penundaan Pemilu, saya kira sudah banyak yang komentar, ya. Pak Menkopolhukam juga memberi tanggapan," ungkap dia.

Dia meyakini putusan PN Jakpus bukan putusan akhir. Masih ada upaya hukum yang bisa dilakukan agar Pemilu 2024 bisa berjalan sesuai agenda yang ditetapkan. 

"Ya, itu pengadilan negeri masih ada di atasnya pengadilan tinggi dan sebagainya," ujar dia.

Sementara itu, Ketum Partai NasDem Surya Paloh berpendapat serupa dengan Prabowo. Tak ada alasan Pemilu 2024 ditunda. 

"Saya pikir jawaban sama seperti Mas Bowo (Prabowo). Apa bedanya? Titik dua sama dengan idem itu (pendapat Prabowo)," ujar Surya Paloh.

(***)