Menu

Wamenkumham Santai Dilaporkan IPW ke KPK: Tidak Perlu Ditanggapi Secara Serius

Rizka 14 Mar 2023, 13:18
Edward Omar Sharif Hiariej
Edward Omar Sharif Hiariej

RIAU24.COM Indonesia Police Watch (IPW) mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengadukan dugaan tindak pidana korupsi, gratifikasi, atau pemerasan dalam jabatan yang diduga melibatkan pejabat negara. IPW menduga adanya aliran dana Rp 7 miliar ke wakil menteri hukum dan Hak Asasi Manusia (wamenkumham).

Namun, Edward Omar Sharif Hiariej menanggapi santai adanya laporan terhadap dirinya ke KPK.

Melansir nasional.kompas.com, Eddy Hiariej, sapaan akrabnya mengatakan laporan yang disampaikan Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso ke Komisi Antirasuah atas dugaan penerimaan gratifikasi adalah persoalan profesional antara Asisten Pribadinya (Aspri) dengan klien dari Sugeng.

"Saya tidak perlu menanggapi secara serius karena pokok permasalahan adalah hubungan profesional antara Aspri saya, YAR dan YAM sebagai lawyer dengan kilennya Sugeng," kata Wamenkumham, Senin (14/3).

"Silahkan komfirmasi lebih lanjut kepada YAR dan YAM yang disebutkan oleh Sugeng dalam aduannya," ujarnya lagi.

Wamenkumham pun menegaskan bahwa ia tidak pernah menerima uang sedikit pun dari pihak manapun dalam kapasitasnya sebagai pejabat negara,

Halaman: 12Lihat Semua