Menu

Wamenkumham Santai Dilaporkan IPW ke KPK: Tidak Perlu Ditanggapi Secara Serius

Rizka 14 Mar 2023, 13:18
Edward Omar Sharif Hiariej
Edward Omar Sharif Hiariej

RIAU24.COM Indonesia Police Watch (IPW) mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengadukan dugaan tindak pidana korupsi, gratifikasi, atau pemerasan dalam jabatan yang diduga melibatkan pejabat negara. IPW menduga adanya aliran dana Rp 7 miliar ke wakil menteri hukum dan Hak Asasi Manusia (wamenkumham).

Namun, Edward Omar Sharif Hiariej menanggapi santai adanya laporan terhadap dirinya ke KPK.

Melansir nasional.kompas.com, Eddy Hiariej, sapaan akrabnya mengatakan laporan yang disampaikan Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso ke Komisi Antirasuah atas dugaan penerimaan gratifikasi adalah persoalan profesional antara Asisten Pribadinya (Aspri) dengan klien dari Sugeng.

"Saya tidak perlu menanggapi secara serius karena pokok permasalahan adalah hubungan profesional antara Aspri saya, YAR dan YAM sebagai lawyer dengan kilennya Sugeng," kata Wamenkumham, Senin (14/3).

"Silahkan komfirmasi lebih lanjut kepada YAR dan YAM yang disebutkan oleh Sugeng dalam aduannya," ujarnya lagi.

Wamenkumham pun menegaskan bahwa ia tidak pernah menerima uang sedikit pun dari pihak manapun dalam kapasitasnya sebagai pejabat negara,

"Tidak ada satu sen pun yang saya terima," kata Eddy Hiariej menegaskan.

Sebelumnya, IPW memasukkan laporan ke KPK soal adanya dugaan aliran dana Rp 7 miliar yang diterima melalui 2 orang yang diakui EOSH sebagai asprinya.

"Diterima melalui asprinya dalam kaitan dugaan saya jabatan walaupun peritisawa tersebut terkait permintaan bantuan seorang warga negara kepada Wamen EOSH, ada aliran dana 7 M," kata Sugeng.

Aliran dana ini ke wamen ini, lanjut Sugeng, terkait permintaan konsultasi hukum dan terkait permintaan pengesahan status badan hukum.

Sugeng membawa serta sejumlah barang bukti ke KPK, di antaranya, 4 bukti kiriman dana tranfer dan chat yang menegaskan Wamenkumham EOSH mengakui adanya satu hubungan antara 2 orang asprinya yang menerima data tersebut sebagai orang yang diakui.

"Sehingga terkonfirmasi bahwa dana yang masuk ke rekening bernama YAR dan YAM adalah terkonfirmasi sebagai orang yang disuruh atau terafiliasi dengan dirinya (Wamen EOSH)," ungkap Sugeng.