Menu

KPU Ikuti Arahan Bawaslu, Verifikasi Administrasi Ulang Partai Prima

Azhar 20 Mar 2023, 23:48
KPU akan mengikuti putusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) soal sengketa pemilu yang melibatkan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima). Sumber: bisnis.com
KPU akan mengikuti putusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) soal sengketa pemilu yang melibatkan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima). Sumber: bisnis.com

Tak hanya itu, Bawaslu juga meminta KPU untuk memberikan kesempatan Prima melakukan verifikasi administrasi melalui sistem informasi partai politik (Sipol).

Untuk waktunya diberikan 10 x 24 jam setelah KPU membuka sistem tersebut.

Halaman: 12Lihat Semua