Menu

Satnarkoba Polres Bengkalis Ringkus Pelaku Narkoba, 3 Kilogram Sabu dan Ribuan Ektasi Serta 395 Heppy Five Dimusnahkan

Dahari 21 Mar 2023, 12:13
Pemusnahan barang bukti
Pemusnahan barang bukti

RIAU24.COM -BENGKALIS - Satnarkoba Polres Bengkalis dibackup Polsek Rupat berhasil meringkus satu orang pelaku tindak pidana narkoba jenis sabu sebanyak 3 kilogram dan 4 bungkus besar pil ektasi serta 395 butir heppy five.

Selain narkoba pihak kepolisian Polres Bengkalis juga memusnahkan sebanyak 1.513 botol miras dan 85 knalpot bronk.

Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kasatnarkoba AKP Toni Armando mengatakan bahwa penangkapan tersangka Muhamad Rafi alias Kaharudin (30) merupakan warga teluk makmur kota Dumai tepatnya di Jalan Poros Kelurahan Pergam 19 Februari 2023 lalu.

"Tersangka diringkus tepetnya di Jalan poros Kelurahan Pergam kec Rupat, kita telah mengamankan satu orang tersangka M Rafi alias Kaharudin (30) tahun yang bekerja sebagai buruh tinggal di Teluk Makmur kota Dumai,"ungkap AKP Toni Armando.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa satu buah koper warna hitam, satu buah baper, tiga bungkus teh quanyinwang berisikan sabu, dua bungkus plastik polos diduga narkoba sabu, empat bungkus besar pil ektasi warna hijau dan 395 strip pil heppy five serta satu unit sepeda motor.

"Awalnya tim opsnal polsek Rupat mendapatkan informasi diduga ada peredaran narkoba bahwa ada orang yang dicurigai pada pukul 05.20 pagi kemudian kami mengikuti dan langsung melakukan penangkapan terhadap satu orang tersangka bernama M Rafi yang sempat melarikan diri,"ungkap Toni Armando lagi.

Halaman: 12Lihat Semua