Buntut Surat Jokowi Larang Pejabat Buka Bersama saat Ramadhan, Begini Reaksi PP Muhammadiyah
Terdapat tiga poin yang menjasi isi dari surat arahan Jokowi tersebut. Berikut poin-poinnya:
1. Penanganan COVID-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian.
3. Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut di atas kepada gubernur, bupati dan wali kota.
Baca juga: Surya Paloh Tak Terlihat Saat Pembubaran Timnas AMIN di Rumah Anies Baswedan, Ini Alasannya...
"Demikian disampikan agar Saudara mematuhi arahan Presiden dimaksud dan meneruskan kepada seluru pegawai di instansi masing-masing," tulis dalam surat itu.
Muhammadiyah beri respon