Menu

Begini Respon Mahfud MD Soal MAKI Bakal Laporkan PPATK ke Polisi Buntut Rp349 T

Zuratul 25 Mar 2023, 08:48
Begini Respon Mahfud MD Soal MAKI Bakal Laporkan PPATK ke Polisi Buntut Rp349 T. (CNNIndonesia/Foto)
Begini Respon Mahfud MD Soal MAKI Bakal Laporkan PPATK ke Polisi Buntut Rp349 T. (CNNIndonesia/Foto)

RIAU24.COM - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI), Boyamin Saiman bakal melaporkan PPPATK ke BAreskrim Polri atas dugaan membuka rahasia soal transaksi mencurigakan Rp349 triliun. 

Menko Polhukam Mahfud MD menanggapi santai akan hal tersebut. 

"Ya biar saja," kata Magfud singkat saat diminta tanggapan, Jumat (23/3). 

Seperti diketahui, dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR, Selasa (21/3/2023), legislator dari Fraksi Partai Gerindra, Desmond J Mahesa, langsung mencecar Kepala PPATK Ivan soal Rp 300 triliun lebih yang akhir-akhir ini heboh. Desmond mempertanyakan hasil analisis Rp 300 triliun tersebut.

"PPATK yang diekspos itu TPPU atau bukan? Yang 300 (triliun) itu TPPU?" tanya Desmond.

"TPPU, pencucian uang. Itu hasil analisis dan hasil pemeriksaan, tentunya TPPU. Jika tidak ada TPPU, tidak akan kami sampaikan," tegas Ivan.

"Jadi ada kejahatan di Departemen Keuangan (Kementerian Keuangan) gitu?" tanya Desmond lagi.

"Bukan, dalam posisi Departemen Keuangan sebagai penyidik tindak pidana asal sesuai dengan Pasal 74 Undang-Undang Nomor 8/2010 disebutkan di situ penyidik tindak pidana asal adalah penyidik TPPU, dan di penjelasannya dikatakan bahwa Bea Cukai dan Direktorat Jenderal adalah penyidik tindak pidana asal," jawab Ivan.

MAKI Bakal Laporkan PPATK

Boyamin menyebut pelaporan ini semata-mata untuk membela PPATK. Dia yakin PPATK tidak melanggar pidana.

"Akan melaporkan PPATK ke Polri dugaan membuka rahasia sebagaimana pernyataan DPR. Ini ikhtiar MAKI membela PPATK karena yakin tidak ada pelanggaran hukum pidana oleh PPATK. Anggota DPR nantinya harus bersedia jadi saksi kepada kepolisian atas statement dugaan pelanggaran pidana oleh PPATK," Boyamin kepada wartawan seperti dikutip, Jumat (24/3/2023).

Boyamin menyesalkan sikap anggota DPR yang seakan tak mendukung langkah PPATK untuk membuka dugaan TPPU Rp 349 triliun. Boyamin menilai DPR seolah sedang melakukan politisasi atas kinerja PPATK.

"DPR justru terkesan politisasi atas kinerja PPATK dengan mengatakan PPATK menyerang Kementerian Keuangan atau orang Kementerian Keuangan," ujar Boyamin, dikutip detik.com, Sabtu(25/3). 

(***)