Menu

Trump Ancam 'Kematian-Kehancuran' Jika berani Mendakwa Pidana Dirinya! 

Zuratul 25 Mar 2023, 11:55
Trump Ancam 'Kematian-Kehancuran' Jika berani Mendakwa Pidana Dirinya! (NBCNews/Foto)
Trump Ancam 'Kematian-Kehancuran' Jika berani Mendakwa Pidana Dirinya! (NBCNews/Foto)

RIAU24.COM - Mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump memperingatkan potensi 'kematian dan kehancuran' jika dirinya sungguh dijerat dakwaan pidana. 

Peringatan itu dilontarkan Trump beberapa jam usai jaksa New York yang menyelidiki kasus uang tutup mulut menegaskan tidak akan terintimidasi.

Seperti dilansir Reuters, Sabtu (25/3/2023), peringatan Trump yang disampaikan via media sosial Truth Social pada Jumat (24/3) waktu setempat itu menjadi serangan verbal terbaru terhadap jaksa distrik Manhattan Alvin Bragg sejak pekan lalu, ketika dia memprediksi secara keliru dirinya akan ditangkap.

Itu menjadi klaim palsu yang kesekian kalinya dilontarkan Trump. Tahun 2020 lalu, Trump juga secara keliru mengklaim kekalahannya dalam pilpres disebabkan oleh adanya kecurangan. Klaim itu menginspirasi para pendukungnya untuk menyerbu Gedung Capitol pada Januari 2021 demi menghentikan proses sertifikasi kemenangan Joe Biden dalam pilpres.

Hasil pilpres 2020 jelas menetapkan Biden unggul atas Trump dengan selisih lebih dari 7 juta suara. Namun dalam pernyataan terbarunya, Trump masih bersikeras menyatakan dirinya meraup suara yang lebih besar dari Biden saat itu.

"Orang macam apa yang bisa mendakwa orang lain, dalam hal ini seorang mantan Presiden Amerika Serikat, yang mendapat suara lebih banyak dibandingkan Presiden manapun yang pernah menjabat sepanjang sejarah, dan kandidat utama (sejauh ini!) untuk pencalonan Partai Republik, dengan tindak pidana, ketika diketahui oleh semua orang bahwa TIDAK ADA tindak pidana yang terjadi, juga diketahui bahwa potensi kematian dan kehancuran dalam tuduhan palsu semacam itu bisa memicu bencana bagi negara kita?" tulis Trump dalam komentarnya.

Kantor jaksa Bragg telah mengirimkan surat balasan kepada para ketua komisi Partai Republik dalam Kongres AS, Kamis (23/3) waktu setempat. 

Dalam suratnya, kantor jaksa Bragg menegaskan bahwa Trump telah 'Menciptakan harapan palsu bahwa dirinya akan ditangkap' dalam postingan media sosialnya. 

Kantor jaksa Bragg dalam suratnya juga menentang rencana penyelidikan yang akan dilakukan Kongres AS terhadap mereka. 

Kantor jaksa Bragg juga menyebut permintaan komunikasi, dokumen dan testimoni terkait kasus uang tutup mulut yang sedang diselidiki oleh para politisi Partai Republik itu sebagai 'serangan yang melanggar hukum terhadap kedaulatan New York'.

Kasus uang tutup mulut ini menyeret seorang bintang porno bernama Stormy Daniels, yang memiliki nama asli Stephanie Clifford, yang mengklaim dirinya menerima sejumlah besar uang sebagai imbalan untuk tetap diam soal hubungan seksual yang pernah dilakukannya dengan Trump tahun 2006 silam.

(***)