Menu

Panasnya Seleksi Calon Pimpinan KPK, Komisi III DPRD Pun Selisih Pendapat

Siswandi 2 Sep 2019, 23:37
Ilustrasi
Ilustrasi

Desmond mengatakan DPR hanya dalam kapasitas menunggu nama-nama capim KPK diserahkan Jokowi. DPR akan segera menggelar uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) jika Jokowi sudah mengirimkan nama capim disertai pengantar presiden.

Sedangkan anggota Komisi III dari Fraksi PKS, Nasir Djamil, menilai Jokowi bisa digugat jika mencoret nama capim KPK yang telah diserahkan Pansel. Menurutnya, pencoretan itu malah bakal membuat gaduh.

"Presiden bisa digugat karena apapun ceritanya Pansel itu orang kepercayaan dia tangan kanannya. Karena presiden sibuk maka dia bentuk pansel. (Kalau dicoret) dia bela diri kenapa dicoret, gaduh lagi nanti," ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III dari Fraksi PDIP, Herman Hery, mengatakan tugas Komisi III adalah melakukan fit and proper test terhadap capim KPK yang dikirimkan Jokowi nantinya.

Dalam hal ini, Komisi III akan memperhatikan masukan dari masyarakat terkait capim KPK.

Ditambahkannya, Komisi III terdiri dari banyak orang yang nantinya membuat uji kelayakan independen dan terbuka. Oleh sebab itu, dia menjamin uji kelayakan bakal bebas dari intervensi. ***

Sambungan berita:  
Halaman: 123Lihat Semua