Menu

DPRD Riau Fasilitasi Konflik Lahan PT Arara Abadi Dengan Koperasi Petani Kota Garo Kampar

Riko 18 Nov 2019, 21:35
Robin Hutagalung
Robin Hutagalung

"Jadi sekarang, Kopni melakukan aktivitas karena sudah ada pelepasan dari PT.AA sudah disertifikat , tapi PT. AA mau mengambil lagi lahan itu karena belum ada pelepasan KLHK RI,"jelasnya.

Oleh karenanya kata politisi PDIP itu , salah satu solusinya , pihak Kementerian LHK RI harus melepaskan kawasan lahan yang sudah di tanami masyarakat Kota Garo.

"Kopni tidak mengajukan gugatan tapi PT Arara Abadi sudah mengerahkan alat beratnya disana, bagi Kopni merasa keberatan ," ujarnya.

"Aparatur kepolisian mencegah nya, jangan pihak perusahaan pakai cara kekerasan. Walaupun sengketa harus diselesaikan secara mekanis dan aturan yang berlaku," tutupnya.

Sementara Direktur PT.AA. Edi Haris mengatakan belum  ada aktivitas di lahan yang disengketakan tersebut.

Selain itu lanjutnya , belum ada  kesepakatan dengan masyarakat kota Garo, dan pihak nya dengan Kopni  sudah dilakukan mediasi beberapa kali untuk menyelesaikan masalah lahan itu tapi belum ketemu kata kesepakatan.

Halaman: 123Lihat Semua