Menu

KPK Jadwalkan Komisaris PT Golden Mercy Atas Suap Reklamasi Kepulauan Riau

Riki Ariyanto 28 Oct 2019, 13:53
Komisi Pemberantasan Korupsi (foto/int)
Komisi Pemberantasan Korupsi (foto/int)

Pemberian tersebut dimaksudkan untuk memberikan izin prinsip pemanfaatan ruang laut yang diajukan Kock Meng.

zxc2


Karena Kock Meng melalui Abu Bakar ingin membangun resort dan kawasan wisata seluas 10.2 hektare di kawasan reklamasi di Tanjung Piayu, Batam. Padahal kawasan tersebut sebagai kawasan budidaya dan hutan lindung. (R24/Bisma)

Halaman: 12Lihat Semua