Menu

Pemberi Suap Walikota Medan Segera Jalani Sidang

Bisma Rizal 11 Dec 2019, 23:39
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (foto/int)
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (foto/int)
Isa dan Dzulmi menjadi tersangka kasus dugaan suap. Dzulmi diduga
menerima suap sebesar Rp380 juta sejak Februari hingga September 2019.

Diawali ketika Dzulmi melantik Isa pada pada 6 Februari 2019 sebagai Kepala Dinas PUPR Kota Medan. Usai dilantik, Isa pun rutin memberikan sejumlah uang kepada Dzulmi sebesar Rp20 juta setiap bulan.

Pemberian terhitung mulai Maret 2019 hingga Juni 2019. Pada 18 September 2019, Isa diduga kembali memberikan uang Rp50 juta ke Dzulmi.
Halaman: 234Lihat Semua