Menu

Beberkan Soal Terjadinya Korupsi Dana Desa, Ini Kata Kasi Pidana Khusus Kejari Bengkalis

Dahari 6 Jan 2020, 20:57
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Agung Irawan (foto/Hari)
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Agung Irawan (foto/Hari)

RIAU24.COM - BENGKALIS- Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis menegaskan, bahwa di tahun 2020 ini akan kembali mengungkap dugaan kasus korupsi baru, bukan dari kegiatan di Pemerintahan Desa (Pemdes).

Hal tersebut dikatakan Kajari Bengkalis Nanik Kushartanti, S.H, M.H, melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Agung Irawan, S.H, M.H. Diutarakan Agung Irawan bahwa terkait dugaan korupsi terbaru tersebut, pihaknya kini sedangkan melakukan pendalaman dengan mengumpulkan bukti-bukti.

zxc1


"Kalau soal perkara dugaan korupsi dana UED-SP di Desa Bukit Batu, Kecamatan Bukit Batu, kita tinggal menunggu waktu yang paling tepat proses pendalam penyidikan. Sedangkan untuk kasus dugaan korupsi yang tengah kita dalami ini, tidak ada hubungannya dengan kegiatan di Pemerintahan Desa," ujar Agung kepada sejumlah wartawan, Senin 6 Januari 2020.
Halaman: 12Lihat Semua