RIAU24.com Nasional Walikota Dumai Mangkir Dari Panggilan KPK Bisma Rizal • 10 Jan 2020, 21:04 Walikota Dumai Zulkifli Adnan Singkah (foto/int) zxc2 Baca juga: Agnez Mo dan HW Group Dapat Somasi Penulis Lagu Bilang Saja Terkait Royalti Musik Zulkifli ditetapkan sebagai tersangka pada 3 Mei 2019 dengan dua perkara pertama, tindak pidana korupsi terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) dan penerimaan gratifikasi. Namun, KPK belum menahan yang bersangkutan. Baca juga: Sah! Kepala Desa Bakal Dapat Uang Pensiun Tetapi KPK telah mencegah yang bersangkutan bepergian ke luar negeri.
Pembunuh Rini Wanita dalam Koper Ditangkap di Palembang, Begini Kronologi Penangkapan Nasional - 02 May 2024, 10:14
Surya Paloh Tak Terlihat Saat Pembubaran Timnas AMIN di Rumah Anies Baswedan, Ini Alasannya... Nasional - 02 May 2024, 11:29
Partai Buruh Desak Prabowo Keluarkan Perppu Omnibus Law, Minta Hal Ini DiCabut... Nasional - 01 May 2024, 23:16