Menu

Miliki 4,5 Hektare Lahan Tapi Tak Berizin Menteri, Atiok Ditangkap Polisi Terkait Karhutla di Rupat

Dahari 10 Feb 2020, 06:46
Jajaran Satreskrim Polres Bengkalis berhasil meringkus satu orang diduga pelaku Karhutla (foto/int)
Jajaran Satreskrim Polres Bengkalis berhasil meringkus satu orang diduga pelaku Karhutla (foto/int)
Akibat perbuatan tersangka untuk lahan yang terbakar mencapai 4,5 hektar dan  barang bukti (BB) yang diamankan tiga buah pohon bibit sawit beserta barang bukti lainnya.

Diutarakan Kasat lagi, sejak tahun 2019 oleh Hadi Rohani alias Atiok telah memiliki lahan seluas 4,5 haktare lahan di tempat kejadian perkara (TKP). Lahan tersebut dikelola oleH Hadi Rohadi sendiri dengan memperkerjakan Muhammad Soheb Fauzan dan Lasiran.

Pekerjaan tersebut adalah untuk pembersihan lahan dengan meracun rumput semak selanjutnya dilakukan penanaman bibit sawit.

Halaman: 234Lihat Semua