Menu

20 Kg Sabu Tak Bertuan Tergeletak di Masjid Sabak Auh Siak, Dimusnahkan Polres Siak

Lina 5 Mar 2020, 16:23
Barang haram dengan nilai tafsiran Rp20 milyar rupiah (foto/Lin)
Barang haram dengan nilai tafsiran Rp20 milyar rupiah (foto/Lin)

RIAU24.COM - SIAK- Sabu-sabu seberat 20 kg tanpa tuan yang ditemukan oleh salah seorang warga saba'auh tepatnya di sebuah masjid Nurul Yakin di desa sungai tengah Sabak Auh Siak sekitar tanggal 26 Januari 2020 yang lalu, dimusnahkan polres Siak pada Kamis (05/03/2020).

Barang haram dengan nilai tafsiran 20 milyar rupiah lebih, awalnya ditemukan dengan adanya laporan dari warga setempat yang sempat curiga dengan dua orang laki - laki yang memasuki pekarangan masjid pada pagi hari sekitar selesai sholat subuh, kemudian menurut keterangan warga dua orang tersebut meninggalkan tas jinjing berwarna hitam tepat di dekat toilet masjid tersebut.

zxc1


Mengetahui adanya hal yang mencurigakan warga lantas melapor kepada ketua RT Dan Babhinkabtimas desa sungai tengah, Lantaran dalam beberapa waktu desa tersebut sedang marak adanya isu pencurian.Mengetahui adanya laporan dari warga Bhabinkabtimas beserta beberpa warga beramai ramai mendatangi lokasi dan menemukan tas tersebut masih tergeletak di samping toitet ,lalu kemudian di buka dan ternyata di dalam tas tersebut terdapat 20 buah bungkusan shabu-shabu dan juga 2 paket besar berisikan 9500 butir pil ekstasi jenis H5, lalu kemudian babhinkabtimas melaporkan kepada polres Siak untuk di tangani secara langsung.
Halaman: 12Lihat Semua