Menu

Polisi Tangkap MA Pelaku Penganiayaan Dua Orang Pemuda di Tembilahan

Ramadana 10 Mar 2020, 14:57
Polres Indragiri Hilir (Inhil) menangkap MA (18) seorang pelajar di Tembilahan (foto/Rgo)
Polres Indragiri Hilir (Inhil) menangkap MA (18) seorang pelajar di Tembilahan (foto/Rgo)

zxc2

Akibat penganiayaan yang dilakukan MA, korban mengalami luka cukup serius dan harus dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Puri Husada Tembilahan


"Ari (14) mengalami luka robek mengeluarkan darah pada bagian bawah pelipis mata kanan sedangkan sdra. M. Firezki mengalami luka robek mengeluarkan darah pada bagian bibir," tungkas AKP Warno. (R24/Rgo)

Halaman: 12Lihat Semua