Menu

Muka Ferdian Paleka Memelas Saat Diciduk Polisi, Terancam 12 Tahun Penjara dan Denda Miliaran Rupiah

Riki Ariyanto 8 May 2020, 05:41
Akhirnya pelarian Youtuber prank sembako yang viral, Ferdian Paleka berakhir (foto/int)
Akhirnya pelarian Youtuber prank sembako yang viral, Ferdian Paleka berakhir (foto/int)
Polisi menyampaikan berdasarkan UU ITE, Ferdian Paleka terancam hukuman 12 tahun penjara serta denda miliaran rupiah.

Sebagai informasi, beberapa hari terakhir ini, Ferdian Paleka jadi buronan polisi bersama rekannya, A. Karena Ferdian Paleka trlah ditetapkan sebagai tersangka sebab melakukan prank sembako ke waria dan diupload ke youtube yang kemudian menuai protes publik.

Halaman: 23Lihat Semua