Menu

Ikut Bersama Rombongan Edhy Prabowo, Ali Ngabalin tak Ikut Diciduk KPK, Politikus PDIP Curigai Hal Ini

Siswandi 2 Dec 2020, 17:03
Ali Mochtar Ngabalin
Ali Mochtar Ngabalin

"Ini bukan masalah ekspor benur-nya. Baca yang teliti. Ini masalah OTT. Bagaimana KPK punya barang bukti awal, yaitu barang-barang hasil belanja di Hawaii," ujarnya lagi. 

Ia menduga, tim KPK sudah menerima informasi terkait aktivitas Edhy Prabowo dan rombongan. Dalam hal ini, ia juga menduga informasi datang dari Ngabalin, yang ketika itu ikut dalam rombongan Edhy. 

"Info akuratnya ya dari Ngabalin yang ikut melihat belanja tersebut. Tanpa barang bukti, bagaimana KPK mau lakukan OTT?" tandasnya.

Seperti diketahui, KPK telah menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus suap terkait perizinan tambak, usaha, dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020. 

Mereka adalah Edhy Prabowo sebagai Menteri KKP, Safri dan Andreau Pribadi Misanta sebagai Stafsus Menteri KKP, Siswadi sebagai Pengurus PT Aero Citra Kargo (PT ACK),  Ainul Faqih sebagai Staf istri Menteri KKP serta Amiril Mukminin dan Suharjito sebagai Direktur PT Dua Putra Perkasa (PT DPP). ***

Halaman: 12Lihat Semua