Menu

Kemenristek Digabung Kemendikbud, PKS Mengaku Ngeri Jika Hal Ini Menimpa Para Ilmuwan di Tanah Air

Siswandi 12 Apr 2021, 15:52
Ilustrasi
Ilustrasi

RIAU24.COM -  Kebijakan pemerintahan Jokowi yang menggabungkan Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), mendapat sorotan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS). 

Seperti dituturkan Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera, pihaknya merasa khawatir jika nantinya hal itu berdampak terhadap aktivitas para ilmuwan di Tanah Air. Sebab, setelah dua kementerian itu digabung, pengembangan keilmuan dan riset-riset, bakal terancam bisa berjalan di tempat atau malah mundur. 

Lebih jauh dari itu, bisa saja para ilmuwan di Tanah Air bakal memilih 'hijrah' ke negara lain. Hal itu bukan disebabkan nasionalisme yang rendah, namun karena pemerintah terkesan abai dengan aktivitas mereka. 

"Ada orang sampai program yang dipindahkan dan ini bisa berdampak kepada kinerja. Menyedihkan karena pemerintah seakan sedang ‘tari poco-poco’ untuk bab riset dan teknologi," lontarnya, Senin 12  April 2021.

Dilansir viva, Mardani kemudian menuturkan, Indonesia mempunyai UU Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (UU Sisnas IPTEK). 

Beleid yang merupakan turunan dari pasal 31 ayat 5 UUD ini, mengamanatkan pemerintah agar menjamin setiap orang untuk memperoleh manfaat ilmu pengetahuan dan teknologi serta turut memajukannya.

Halaman: 12Lihat Semua