Menu

Sekda Siak Beserta Forkopimda dan Kapolres Siak Musnahkan Barang Bukti Narkoba

Lina 25 May 2021, 14:17
Sekda Siak Beserta Forkopimda dan Kapolres Siak Musnahkan Barang Bukti Narkoba (foto/lin)
Sekda Siak Beserta Forkopimda dan Kapolres Siak Musnahkan Barang Bukti Narkoba (foto/lin)


Sedangkan ganja kering itu seberat 3.740,64 gram, dimusnahkan  dengan cara dibakar. 

"Hari ini kita hadirkan 3 tersangka, dua tersangka dari penangkapan di Mempura yakni A dan M dan satu lagi di Tualang yakni inisial EP," kata Kapolres. 

"Penangkapan di Mempura ini rencanakan barang haram tersebut akan diedarkan di wilayah Kecamatan Mempura," kata Kapolres. 

Kapolres menjelaskan, tersangka saat ini sudah diproses dan berkasnya sudah dilimpahkan di Kejari Siak. 

Kapolres Siak menjelaskan, peredaran narkoba yang telah diungkap tersebut dipastikan tidak ada kaitannya dengan jaringan internasional, 

Halaman: 123Lihat Semua