Menu

Mediasi Kejati Berhasil, Pemkab Siak dan PTPN V Saling Penuhi Kewajiban

Riki Ariyanto 15 Jul 2021, 17:16
Bupati Siak, Alfedri (kemeja putih) menyerahkan secara simbolis pembayaran prefinancing senilai Rp6 miliar kepada PTPN V yang diwakili SEVP Operation, Ospin Sembiring, di Aula Kejaksaan Tinggi Riau, Kamis (15/7/2021) (foto/ist)
Bupati Siak, Alfedri (kemeja putih) menyerahkan secara simbolis pembayaran prefinancing senilai Rp6 miliar kepada PTPN V yang diwakili SEVP Operation, Ospin Sembiring, di Aula Kejaksaan Tinggi Riau, Kamis (15/7/2021) (foto/ist)

Pemkab Siak, kata dia, sejatinya juga tidak merasa dirugikan dengan pembayaran tersebut. Sebab, menurut dia Siak juga mendapat nilai tambah berupa pembukaan lapangan kerja, peningkatan ekonomi, pemerataan pembangunan, dan pada akhirnya adalah pengentasan kemiskinan. 

Bahkan, dia mengatakan saat ini banyak para petani sawit yang menikmati hasil kebun yang dibangun PTPN V telah memiliki mobil pribadi. 

"Pemkab Siak dan PTPN V itu tak dapat dipisahkan. Keberadaan PTPN V telah membawa perubahan besar di Siak, terutama sisi ekonomi masyarakat. Saya tolak ukurnya zakat. Sekarang zakat terus meningkat. Dulu (masyarakat) juga tak ada yang punya sepeda motor. Sekarang sudah punya mobil," ujarnya. 

Untuk itu, dia mengatakan Pemkab Siak akan berkomitmen untuk memenuhi sisa pembayaran prefinancing yang rencananya akan dilakukan delapan tahap. Dia juga berharap sinergi dengan perusahaan milik negara itu terus ditingkatkan demi kemajuan masyarakat "Negeri Kesultanan" itu.

*MoU PTPN V-Kejaksaan*

Senior Executive Vice President Operation PTPN V, Ospin Sembiring, bersyukur dengan terlaksananya pembayaran para pihak dalam prefinancing pembangunan kebun rakyat di Siak.

Halaman: 234Lihat Semua