Menu

Curi Dua Unit Handphone, DA Warga Tembilahan Ditangkap Polisi

Ramadana 25 Aug 2021, 13:44
Pelaku yang diamankan
Pelaku yang diamankan

"Betul telah terjadi tindak pidana pencurian Hp didalam rumah jalan Tanjung Harapan Gang Tanjung Katung, Kelurahan Sungai Beringin Tembilahan. Peristiwa itu terjadi tahun lalu dan berhasil kami ungkap sekarang," jelasnya.

Lebih lanjut Ia menjelaskan, setelah peristiwa itu korban juga langsung melaporkan kepada Polsek Tembilahan dan selanjutnya dilimpahkan kepada Sat Reskrim Polres Inhil untuk dilakukan penyelidikan dan menangkap pelaku pencurian tersebut.

"Kronologisnya saat itu pelapor mendengar teriakan "maling-maling" dari anaknya, sehingga pelapor terbangun dan melihat pelaku berlari ke pintu bagian belakang rumah. Saat itu diketahui 2 unit handphone yang diletakkan di atas meja kamar sudah tidak ada lagi," kata Ipda Esra.

Atas kejadian itu pelapor mengalami kerugian kurang lebih Rp. 7 juta rupiah.

"Setelah penyelidikan oleh Tim, aksi pencurian itu terungkap setelah Tim berhasil melacak keberadaan Hp korban, pada Senin (23/8/2021) sore," ujarnya. 

Tersangka akhirnya tak bisa berkelit saat polisi menangkapnya. Tanpa perlawanan, pelaku beserta barang bukti (BB) handpone  android diamankan ke Mapolres Inhil guna penyidikan lebih lanjut.

Halaman: 123Lihat Semua