Menu

Curi Dua Unit Handphone, DA Warga Tembilahan Ditangkap Polisi

Ramadana 25 Aug 2021, 13:44
Pelaku yang diamankan
Pelaku yang diamankan

"Akibat dari perbuatannya tersangka dikenai Pasal 363 KUH.Pidana tentang pencurian dan terancam pidana maksimal lima tahun penjara," pungkasnya.
 

Halaman: 23Lihat Semua