Menu

Muhammadiyah Resmi Ikuti Jejak MUI dan PWNU Soal Aset Kripto

Azhar 20 Jan 2022, 11:16
Bendera Muhammadiyah. Sumber: Internet
Bendera Muhammadiyah. Sumber: Internet

Diantaranya sebagai instrumen investasi dan sebagai alat tukar.

Jika mata uang kripto dianggap sebagai alat investasi maka memiliki banyak kekurangan jika ditinjau dari syariat Islam.

Salah satunya adalah sifat spekulatif yang begitu kental.

Seperti misalnya Bitcoin yang begitu fluktuatif dengan kenaikan atau penurunan yang tidak wajar, mengandung gharar atau ketidakjelasan.

Bitcoin disebut hanyalah angka-angka tanpa adanya underlying asset atau aset yang menjamin aset kripto itu seperti emas dan barang berharga lain.

Sementara jika dilihat sebagai alat tukar, berdasarkan hukum asalnya adalah boleh sebagaimana kaidah fikih dalam bermuamalah.

Halaman: 123Lihat Semua