Menu

Nagaenthran Dharmalingam, Warga Malaysia yang Ketahuan Selipkan 1,5 Ons Heroin di Pahanya, Telah Dihukum Gantung Subuh Tadi

Amerita 27 Apr 2022, 09:25
ilustrasi
ilustrasi

RIAU24.COM - Nagaenthran Dharmalingam, warga Malaysia yang dihukum mati karena perdagangan narkoba pada 2010, telah dieksekusi di penjara Changi Singapura.
zxc1

Naga, yang ditangkap setelah polisi menemukan seikat 42,7 gram (1,5 ons) heroin di pahanya, digantung sebelum fajar pada Rabu (27/4).

Kasus Naga menarik perhatian global, khususnya terhadap penggunaan hukuman mati yang terus berlanjut di Singapura

zxc2
Hingga Senin (25/4), ratusan orang masih berkumpul di Taman Hong Lim untuk memprotes hukuman gantung Naga.

Halaman: 12Lihat Semua