Menu

Perwira Angkatan Laut Indonesia Minta Tebusan 5 Miliar Untuk Membebaskan Kapal Tanker yang Ditahan di Dekat Singapura

Devi 9 Jun 2022, 13:04
Pemandangan galangan kapal, terlihat melalui jendela, di Batam, Indonesia, pada 3 April 2019
Pemandangan galangan kapal, terlihat melalui jendela, di Batam, Indonesia, pada 3 April 2019

RIAU24.COM - Perwira angkatan laut Indonesia telah meminta US$375.000 (Rp 5,4 Miliar) untuk membebaskan sebuah kapal tanker bahan bakar yang mereka tahan pekan lalu karena berlabuh secara ilegal di perairan Indonesia di lepas pantai Singapura, kata dua orang yang terlibat dalam negosiasi mengenai pembayaran tidak resmi tersebut.

Insiden itu terjadi setelah Reuters melaporkan selusin penahanan serupa tahun lalu. Dalam kasus tersebut, pemilik kapal melakukan pembayaran tidak resmi masing-masing sekitar $300.000 dan kapal yang ditahan oleh angkatan laut Indonesia di timur Singapura dibebaskan.

Tanker bahan bakar Nord Joy ditumpangi oleh personel angkatan laut bersenjata pada 30 Mei saat berlabuh di perairan Indonesia di sebelah timur Selat Singapura, salah satu jalur pelayaran tersibuk di dunia, kata dua sumber keamanan.

Diminta mengomentari apakah perwira angkatan laut telah meminta US$375.000 untuk membebaskan Nord Joy, juru bicara angkatan laut Indonesia Julius Widjojono mengatakan: "Itu dilarang keras." Dia tidak menanggapi permintaan untuk rincian lebih lanjut.

Dia membenarkan personel angkatan laut telah menahan Nord Joy karena dicurigai berlabuh di perairan Indonesia tanpa izin, melanggar hak lintas laut Indonesia dan berlayar tanpa bendera nasional.

"Informasi awal (kasus) masih dalam proses penyelidikan awal di pangkalan angkatan laut Batam," katanya.

Halaman: 12Lihat Semua