Menu

Holywings Terancam Cabut Izin Usaha, Pelapor: Minta Maaf Saja Tidak Cukup!

Zuratul 26 Jun 2022, 07:22
Konferensi Pers Penetapan Tersangka Kasus Holywing di Polres Metro Jakarta Selatan/detik.com
Konferensi Pers Penetapan Tersangka Kasus Holywing di Polres Metro Jakarta Selatan/detik.com

RIAU24.COM - Satuan Siswa, Pelajar dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (SAPMA PP) menjadi salah satu pihak yang melaporkan Holywings atas dugaan penistaan agama dalam promosi minuman beralkohol gratis untuk nama 'Muhammad' dan 'Maria'.

Bukan itu saja, SAPMA PP juga meminta pemerintah menutup seluruh ijin usaha outlet Holywings.

“Kami meminta kepada pemerintah untuk mencabut seluruh ijin usaha outlet Holywings di Indonesia, kata Ketua SAPMA PP DKI Jakarta, Shaquile Rekardianto, kepada KOMPAS.TV, Sabtu (25/6/2022).

Dia mengatakan SAPMA PP tidak akan mentoleransi promosi minuman beralkohol yang mengaitkan dengan nama 'Muhammad' dan 'Maria'.

“Kami tidak bisa mentoleransi kalau sudah melecehkan agama dan ini sama sekali tidak sesuai ajaran agama kita yaitu Pancasila,” ujarnya.

Dia mengapresiasi langkah kepolisian yang telah menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

Halaman: 12Lihat Semua